Mahkamah Agung pada hari Kamis menolak untuk mengambil perselisihan atas undang -undang Montana yang akan mengharuskan persetujuan orang tua yang diawali untuk anak di bawah umur untuk menerima aborsi.
Anggota parlemen negara bagian berpendapat bahwa orang tua memiliki hak konstitusional untuk membuat keputusan tentang perawatan, hak asuh dan kendali anak -anak mereka.
Planned Parenthood of Montana, dalam menantang hukum, berpendapat bahwa anak di bawah umur memiliki hak konstitusional untuk privasi yang tidak dapat dilanggar.

Pandangan umum Gedung Mahkamah Agung AS di Washington, 1 Juni 2024.
Will Dunham/Reuters
Mahkamah Agung Montana menjatuhkan hukum dengan alasan konstitusi negara. Mahkamah Agung AS sekarang meninggalkan keputusan itu.
Hakimi Clarence Thomas, Samuel Alito dan Neil Gorsuch mengatakan mereka setuju dengan keputusan Mahkamah Agung untuk tidak mendengarkan kasus ini, dengan mengatakan itu “memberikan kendaraan yang buruk” untuk menjawab pertanyaan konstitusional tentang hak -hak orang tua, yang mereka sarankan mereka terbuka untuk diselesaikan dalam kasus mendatang.